Halaman

find here

Selasa, 22 Februari 2011

menuju ke arah yang lebih baik

Siapa sih yang pengen jadi pegawai? Mungkin hanya sebagian orang yang rela jadi bawahan. Yang rela disuruh-suruh, yang mau disalahkan atas kesalahan yang bukan sepenuhnya kesalahan kita, yang bisanya hanya bilang “Ya Pak”, “Baik Pak”. Tapi apakah kita pernah berpikir untuk berontak dari keadaan kita saat ini? Beranikah kita keluar dari zona aman sebagai bawahan atau pegawai?

Sebenarnya mudah untuk bicara “ Saya gak mau jadi pegawai lagi ”, tetapi untuk membuat kata-kata itu jadi kenyataan itu sangatlah sulit. Banyak pertimbangan yang muncul ketika ucapan itu keluar, seperti

1. “Kalau saya keluar dari perusahaan ini saya bisa usaha apa?”

2. “Kalau saya berhenti jadi pegawai disini anak istri saya makan dari mana?”

3. “Apa ada yang bisa memberikan lebih daripada yang saya dapatkan saya saat ini?”

Untuk menjawab pertanyaan no 1, Menurut saya :

Kita sebagai manusia jangan mudah men-judge diri kita sendiri bahwa kita gak mampu melakukan apa yang orang lain lakukan. Kita harus menanamkan dalam diri kita “Saya Bisa, Pasti Bisa, dan Harus Bisa.”

Jika kata itu sudah mendarah daging pada diri kita, yakinlah tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Jika kita melihat orang pakai mobil mewah, berpikirlah kenapa kita gak bisa punya mobil mewah itu, tanamkan dalam pikiran kita “Dia sama Seperti saya (Seorang Manusia), sama-sama makan nasi, sama-sama diberikan kehidupan oleh tuhan dengan porsi yang sama, kenapa dia bisa dan saya tidak?”.

               Berusaha mencari cara dan jalan agar kita bisa meraih apa yang kita inginkan, karena Allah berfirman :
 
Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rezekinya (QS Hud [11]: 6).
                        
            Selain itu ketika kita mempunyai waktu luang, maka gunakanlah waktu luang itu untuk memperbaiki diri kita.
 
Apabila engkau telah menyelesaikan satu pekerjaan, kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (pekerjaan yang lain, agar jangan menganggu),
dan hanya kepada Tuhanmu sajalah hendaknya kamu mengharap (QS Alam Nasyrah [94]:7-8).
 
 
 
 
 
               Dan ketika kita bertemu denga rintangan dan halangan janganlah putus asa karena,
 
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapat di muka bumi tempat yang
luas lagi rezeki yang banyak (QS Al-Nisa' [4]: 100).
 

Kalau perlu kita belajar kepada orang tersebut bagaimana ia bisa meraih semua itu.

Untuk menjawab pertanyaan no 2,

Allah SWT berfirman :

Allah-lah satu-satunya pemberi rizki. Ia adalah “al-Razzaq”, yang Maha memberi rizki. Allah menciptakan semua jenis rizki itu dan Allah pula yang memberikannya kepada makhluk-makhluk-Nya.

“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (Adz-Dzariyat: 58)

Sebagaimana Allah adalah satu-satunya pencipta, Allah pulalah satu-satunya pemilik dan pemberi rizki. Allah membagi-bagikan rizki itu kepada siapa saja yang dikehendakinya.

“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia…” (Az-Zukhruf: 32)

Allah meluaskan dan menyempitkan rizki itu kepada siapa saja yang diinginkan-Nya, tentu untuk hikmah tertentu dan sejalan dengan sifat adil-Nya. Perhatikan beberapa firman Allah berikut ini:

“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (Al-Isra: 30)

“Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Ankabut: 62)

“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Saba: 36)

Jadi yang perlu kita lakukan adalah Pertama, meluruskan niat. Kedua, menyempurnakan ikhtiar. Ketiga, bertawakal sepenuh hati kepada Allah. Andai kita sudah melaksanakan semua itu, namun apa yang kita dapatkan belum juga sesuai keinginan, maka yakinlah bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan sekecil apapun amal hamba-Nya. Allah pasti akan memberikan yang terbaik. Kewajiban hanyalah berusaha dan berproses secara optimal dalam koridor yang telah ditetapkan. Hasil sepenuhnya ada dalam genggaman Allah. Wallaahu a’lam.

Untuk menjawab pertanyaan no 3,

Pada ayat lainnya Allah berfirman, “Minta tolonglah dengan kesabaran dan shalat.”(QS. 2: 45)

Apa hubungan anatara sabar dan shalat dengan masalah rizki?

Jika kita mampu bersabar, maka Allah akan selalu menolong kita.

“..Dan beri kanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yang bila ditmpa musibah, mengatakan:Sesungguhnya segala sesuatu milik Allah dan kepad-Nyalah dikembalikan segala sesuatu. Mereka itulah yang mendapat shalawat yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”(QS. 2: 155-157)

Sedangkan shalat yang kita tegakkan- bukan sekedar menjadikan kita sebagai hamba Allah yang bertakwa. Allah berjanji akan senantiasa menjamin rizki hamba-Nya yang bertakwa.

“…Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari yang tidak diasangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”(QS. 65: 2-3)

Jadi kesimpulannya : Gak Ada Yang Gak Mungkin untuk dilakukan agar kita keluar dari zona nyaman kita saat ini

Oleh : Asep Ramlan

BANK ATAU RENTENIR?


Banyak cara dilakukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam usaha pemenuhan kebutuhan tersebut seringkali seseorang mengalami kendala. Kendala ini lebih sering menimpa orang yang memenuhi kebutuhan dengan membuka usaha sendiri, karena bagi orang yang bekerja setidaknya mereka memenuhi kebutuhan dengan gaji yang mereka dapat dari tempat mereka bekerja. Salah satu kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha adalah masalah permodalan.

Modal menjadi suatu hal yang penting karena modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan. Tanpa adanya modal seseorang kesulita dalam menjalankan usahanya.

Salah satu cara dalam pemenuhan kebutuhan modal adalah dengan melakukan pinjaman modal. Sekarang ini banyak sekali lembaga yang menyediakan jasa peminjaman modal, pertama Bank terutama BRI unit dan BPR yang beroperasi sampai ke pelosok tanah air; kedua adalah koperasi, baik koperasi simpan pinjam yang khusus melayani jasa keuangan maupun unit usaha simpan pinjam dalam berbagai macam koperasi. Disamping itu terdapat LKM lain yang diperkenalkan oleh berbagai lembaga baik pemerintah seperti Lembaga Kredit Desa, Badan Kredit Kecamatan dan lain-lain, maupun swasta/lembaga non pemerintah seperti yayasan, LSM, dan LKM lainnya termasuk lembaga keagamaan.

Para pelaku usaha seringkali kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan yang memberikan jasa pinjaman karena dihadapkan kepada serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonannya diterima.

Mungkin bagi para pelaku usaha yang mempunyai persyaratan akan dengan mudah mendapatkan pinjaman, tetapi lain halnya dengan mereka yang tidak memiliki persyaratan yang diminta oleh pihak pemberi modal. Akhirnya pun mereka mengurungkan niatnya untuk bisa mendapatkan pinjaman, dan mungkin akan menutup usahanya karena ketiadaan modal.

Karena sulitnya mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan maka pilihan yang diambil adalah meminjam modal kepada rentenir.

Rentenir adalah suatu istilah bahasa Inggris yang telah diadopsi kedalam bahasa Indonesia. Rentenir berasal dari kata “rente” yang artinya bunga atau riba . Dengan demikian rentenir adalah tukang riba, atau seseorang yang pekerjaannya mengumpulkan bunga pinjaman.

Keunggulan rentenir dapat dilihat dari proses peminjamannya. Pinjaman yang dikeluarkan oleh rentenir lebih mudah, cepat dan tidak perlu agunan (didasarkan rasa saling percaya). Hal inilah yang menjadi alasan para pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha yaitu dengan meminjam kepada rentenir, meskipun bunga yang di berikan atas pinjaman cukup besar yaitu mulai dari 10-30%.

Sementara kalau dibandingkan pinjaman dari Penggadaian, Koperasi Simpan Pinjam, BPR dan Bank Umum, yang mana kisaran bunganya tidak lebih dari 10% sampai dengan 15% (berptokan pada suku bunga acuan Bank Indonesia).

Tapi meskipun bunga yang ditawarkan oleh bank itu tergolong kecil. Tetapi tetap para pelaku usaha lebih memilih rentenir pada akhirnya. Itu dikarenakan pihak bank seringkali mempersulit para peminjam dengan syarat dan ketentuan peminjaman.

Untuk itu pihak bank perlu memberikan pembinaan bagi pengusaha kecil dengan memberikan saran dan solusi serta mengadakan kunjungan ke nasabah mereka secara langsung agar mereka bisa berkembang dari usaha kecil sampai bisa sukses menjadi pengusaha yang sesungguhnya. Hal itu bisa bermanfaat untuk mengembalikan kepercayaan nasabah terhadap bank itu sendiri.

Bagi para pelaku usaha itu sendiri harus memberikan hak pada bank untuk menghindari penyimpangan penggunaan dana kredit, Karena tidak sedikit pengusaha yang mengajukan kredit di bank dengan tujuan untuk mengembangkan usahanya, namun, ketika dana tersebut cair justru digunakan untuk keperluan konsumtif. Hal ini menyebabkan pihak bank lebih memperketat prosedur pengajuan kredit mereka, namun bagi pengusaha kecil yang awam dengan laporan keuangan dan neraca sebagai syarat pengajuan kredit bisa didapatkan dengan memberikan informasi seputar usahanya kepada pihak perbankan. Jadi, pengusaha kecil bukan tidak mungkin mendapatkan kredit dari bank, mungkin akan lebih mudah mengajukan kredit apabila sesuai dengan porsi dan penggunaannya serta bertahap dalam pengajuannya. Selain itu para pelaku usaha juga jangan terlalu menggantungkan diri kepada rentenir. Karena berhutang pada rentenir, yang pada awalnya dirasakan sebagai jalan keluar dari masalah keuangan yang sedang dihadapi ternyata membuat hidup mereka jadi semakin bermasalah, ketenangan hidup yang terganggu, bernafas tidak bisa lega dan setiap saat was-was diteror suara keras akibat tidak mampu membayar hutang yang semula jumlahnya tak seberapa menjadi tak terkira besarnya.

Untuk rentenir itu sendiri janganlah terlalu mengiming-imingi para pelaku usaha dengan kemudahan mendapatkan pinjaman karena pemerintah mengatur ketentuan siapa yang boleh memberikan pinjaman dana pada masyarakat. Lakukanlah usaha sebagai penyedia modal dengan baik dan tidak melanggar aturan serta tidak ada pihak yang dirugikan.